Tuesday, February 10, 2015

Visi dan Misi KPPN Jambi

      Dalam rangka mengemban tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 101/PMK.01/2008 tanggal 11 Juli 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Jambi mempunyai:

VISI
“ Menjadi Kuasa Bendahara Umum Negara Yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel Untuk Mewujudkan Pelayanan Prima”

Untuk mencapai visi tersebut, KPPN Jambi mempunyai :

MISI
1.  Menjamin Kelancaran Pencairan Dana APBN secara Tepat Sasaran, Tepat Waktu, dan  Tepat Jumlah;
2.   Mengelola  Penerimaan  Negara Secara Profesional dan Akuntabel;
3.   Mewujudkan  Pelaporan  Pertanggung Jawaban APBN yang Akurat dan Tepat Waktu.


Guna mewujudkan visi dan misi organisasi, setiap pegawai KPPN Jambi dalam melaksanakan tugas sehari-hari memiliki landasan moril yang dijadikan sebagai motivasi dalam berkerja dan berkarya berupa :

Motto
“Bekerja Ikhlas dan Bertanggung Jawab Untuk Meraih Kebahagiaan dan Kesuksesan”


Untuk mewujutkan visi dan misi tersebut KPPN Jambi dalam memberikan layanan memberikan janji layanan kepada stakeholders-nya

“P A S T I” DAN BEBAS BIAYA
(Profesional,  Akuntabel,  Santun, Transparan, Ikhlas)

          Sebagai bagian dari komitmen untuk dapat menjalankan Janji Layanan secara optimal maka pegawai KPPN Jambi dalam memberikan layanan senantiasa berlandaskan pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, yaitu : Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan.

No comments:

Post a Comment